PERSYARATAN LBH 

1. Surat Permohonan (rangkap 5).
2. Fotokopi KTP Pemohon (1 Lembar).
3. Surat Penolakan Dari KUA.
4. Surat Keterangan untuk menikah dari Kepala Desa/Lurah Setempat.
5. Fotokopi Akta Kelahiran Pemohon/Fotokopi Ijazah terakhir Pemohon.
6. Persyaratan No.2, dan 6 dinazegalen/dimateraikan di kantor POS dan dilegalisir oleh Panitera.
7. Fotokopi bandel rujukan data di pendaftaran.